KITAS & EXIT PERMIT 06 Bulan untuk Tenaga Kerja Asing

Layanan ini ditujukan bagi tenaga kerja asing yang membutuhkan izin tinggal sementara beserta exit permit selama 6 bulan. Proses pengurusan kami lakukan secara transparan dan sesuai regulasi imigrasi serta ketenagakerjaan yang berlaku.