PERSYARATAN VISA AUSTRIA (SCHENGEN COUNTRY)
1. Paspor asli dengan masa berlaku lebih dari 7 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5×4.5 = 2 lembar, komposisi tampak muka 80% dengan latar belakang putih dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris
– Apabila status bekerja :
Print di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja (Mencantumkan nama pax, No. Paspor, Posisi / Jabatan, tahun mulai bekerja & penghasilan per bulan). Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama, nomor paspor, hubungan dan pekerjaan saat ini.
– Jika pemilik perusahaan, wajib melampirkan NIB
– Jika karyawan perusahaan, wajib melampirkan slip gaji 3 bulan terakhir
– Apabila pasangan (status pekerjaan sudah pensiun / Housewife bagi istri) berpergian sendiri : Surat Sponsor dari suami yang di print diatas kertas A4 dan menggunakan materai 10.000
– Melampirkan KTP suami / Istri / Anak, Akta Nikah (apabila status nikah) & akta lahir.
– Jika Suami / Istri / Anak yang membiayai perjalanan, wajib melampirkan rekening tabungan suami 3 bulan terakhir + bulan yang sedang berjalan (rekening tabungan wajib di stamp asli oleh pihak bank yang bersangkutan)
4. Referensi Bank Asli
5. Rekening tabungan 3 bulan terakhir + bulan yang sedang berjalan dan wajib di stamp asli oleh pihak bank yang bersangkutan
– Apabila ada transaksi diatas IDR 10.000.000, wajib membuat statement letter (dibuat diatas kertas kosong, dengan mengisikan transaksi masuk / keluar dan dari siapa yang mengirim dana / menerima dana)
6. Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP, Fotocopy Akta Nikah, Fotocopy Akta Lahir
7. Fotocopy Surat ganti nama apabila ada perubahan nama.
8. Jika anak ikut pergi, wajib melampirkan:
– Fotocopy Akta Lahir
– Apabila status pelajar / mahasiswa : Surat keterangan pelajar asli dari sekolah / kampus dalam bahasa inggris
– Jika anak hanya pergi dengan salah 1 orang tua / dengan keluarga lainnya
– Wajib melampirkan surat izin orang tua yang disahkan oleh pihak notaris
– Fotocopy Passport dan KTP kedua orangtua
9. Print out reservasi tiket
10. Konfirmasi hotel langsung dari pihak hotel di Austria dan konfirmasi hotel negara lain selama perjalanan di
Schengen Country.
– Hotel terlama wajib berada di Austria minimal 3 malam lebih lama dibanding negara Eropa lainnya.
11. Itinerary kegiatan selama berada di Austria maupun Schengen Country lainnya
12. Travel Insurance
– Periode Travel Insurance wajib terhitung dari Indonesia sampai Kembali ke Indonesia
– Destination wajib antara Schengen Country / Worldwide
– Nilai Pertanggungan / benefit Travel insurance minimal 30.000 Euro / 50.000 USD
13. Apabila Tujuannya Kunjungan Kerabat, Teman atau Keluarga :
– Invitation Letter dari Austria
– Wajib tercantum data pengundang (Nama, Nationality, No. Paspor, No. HP, Email & Alamat di Austria)
– Wajib tercantum data yang diundang (Nama, No. Paspor, Relasi antara Pengundang dengan Applicant)
– Dijelaskan secara rinci periode selama di Austria, siapa yang membiayai selama perjalanan disana dan akan menginap dimana.
– Fotocopy Passport Pengundang
– Fotocopy Izin Tinggal Pengundang di Austria (Apabila pengundang bukan warga negara Austria)
– Bukti keuangan 3 bulan terakhir pengundang (Apabila dibiayai oleh pihak pengundang)
– Bukti hubungan antara pengundang dengan applicant
– Apabila keluarga: menggunakan dokumen berupa akta lahir dan sebagainya yang menunjukan hubungan darah
– Apabila teman: bukti foto ataupun chat antara applicant dan pengundang
14. Apabila tujuannya perjalanan Bisnis
– Fotocopy Invitation letter dari pihak perusahaan pengundang
– Bukti keuangan 3 bulan terakhir perusahaan di Indonesia tempat applicant bekerja (wajib di stamp oleh pihak bank yang bersangkutan)
CATATAN :
1. Applicant wajib datang ke VFS Global Austria untuk pengambilan sidik jari (meskipun sudah pernah sidik jari di Schengen lainnya)
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Apabila sudah mengambil jadwal sidik jari, akan dikenakan biaya appointment fee dan bersifat non refundable.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
