PERSYARATAN:
1. Scan warna Paspor orang asing asli minimal berlaku 18 Bulan
2. Softcopy Foto orang asing (background bebas)
3. Softcopy Foto suami atau istri penjamin WNI (background bebas)
4. Swafoto (selfie dengan memegang KTP) suami atau istri penjamin WNI
5. Scan warna Buku Nikah/Akta nikah
6. Scan warna Persetujuan/Pelaporan Pernikahan dari Kedutaan/Negara asal WNA
7. Scan warna Akta lahir suami atau istri penjamin WNI
8. Scan warna Kartu Keluarga suami atau istri penjamin WNI
9. Scan warna KTP suami atau istri penjamin WNI
10. Surat Keterangan Domisili asli (jika alamat tempat tinggal dan KTP penjamin berbeda)
11. Rekening tabungan pribadi suami atau istri penjamin selama 3 bulan terakhir dengan minimal saldo setara dengan USD 2000
Notes :
• Semua dokumen dikirimkan softcopy nya dalam bentuk JPG / PDF.
• Apabila ada persyaratan tambahan yang diminta oleh instansi terkait akan segera diinfokan kembali.
