Korea Selatan – Multiple Entry (Kilat)

PDF

Visa untuk masuk ke Korea Selatan berkali-kali dengan proses kilat. Visa berlaku selama 5-10 tahun dengan masa stay maksimal 30 hari per kunjungan.

Bulk deal
Quantity Discount Discounted price
2 - 3 1% Rp 2.871.000
4 - 5 3% Rp 2.813.000
6 + 5% Rp 2.755.000

Persyaratan Visa Korea Tourist & Bisnis untuk Warga Negara Indonesia:

  1. Paspor baru masa berlaku lebih dari 7 bulan (Asli) & Paspor lama apabila ada wajib dilampirkan (Asli)
  2. Questioner
  3. Photo 4×6 = 2 lembar berwarna terbaru background Putih (Asli)
  4. Surat sponsor (Asli dan berbahasa inggris)
    • Surat sponsor di atas kop surat perusahaan dimana ybs kerja dan wajib ditanda tangan oleh HRD Manager / Director (apabila perusahaan keluarga, tidak boleh ditanda tangan oleh keluarga sendiri)
    • Apabila disponsori oleh orang tua – wajib melampirkan
      • KTP orang tua
      • Bukti keuangan orang tua 3 bulan terakhir dalam bentuk rekening koran / print transaksi langsung dari Bank yang bersangkutan dan di legalisir (Tidak boleh copy dari buku tabungan)
      • Surat keterangan kerja orang tua
      • Apabila status kerja orang tua Karyawan / Pemilik usaha / company : SIUP
      • Apabila status orang tua Pensiunan : Surat keterangan dari tempat kerja terakhir yang menyatakan pensiun sejak kapan
  5. Bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir + transaksi di bulan yang sedang berjalan (Update) – dalam bentuk rekening koran / print transaksi langsung dari Bank yang bersangkutan dan di legalisir (Tidak boleh copy dari buku tabungan)
  6. Referensi Bank asli
  7. Legalitas Perusahaan tempat bekerja (SIUP, TDP, Dll) – Apabila pemilik company / toko
  8. KK + KTP photo copy
  9. Akta Lahir photo copy
  10. Akta Nikah photo copy
  11. Surat Ganti Nama photo copy (apabila ada pergantian nama)
  12. Untuk anak yang masih sekolah atau kuliah wajib melampirkan Surat keterangan sekolah / Kuliah dari sekolah / kampus yang bersangkutan
  13. Untuk visa bisnis harus ada :
    • Surat Undangan resmi perusahaan di Korea
    • Bukti keuangan perusahaan tempat bekerja dalam bentuk rekening koran / print transaksi langsung dari Bank bersangkutan 3 bulan terakhir (Tidak boleh dari buku tabungan)
    • Company Taxpayer perusahaan pengundang (yang selalu update setiap tahun)
    • ID Card Pengundang
    • Business Form (diisikan oleh pihak pengundang)
  14. Apabila mengujungi suami / istri orang Korea :
    • Kartu Keluarga Korea (biasanya harus update setiap tahunnya)
    • Akta Nikah Korea (biasanya harus update setiap tahunnya)
    • Tabungan 3 bulan
    • Surat Keterangan Perkawinan dari KBRI
    • Surat Keterangan Pelaporan dari Catatan Sipil
    • Invitation Letter (dalam bahasa Korea)
    • Paspor Pengundang

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rp 2.900.000

Placeholder
Korea Selatan – Multiple Entry (Kilat)