Paket ITAS & IMK Penyatuan Keluarga (1 Tahun)

Paket ITAS & IMK Penyatuan Keluarga 1 Tahun, proses cepat dan legal. Pendampingan profesional, dan layanan terpercaya hingga izin tinggal dan kerja terbit

PERSYARATAN:
1. Scan warna Paspor orang asing asli minimal berlaku 18 Bulan
2. Softcopy Foto orang asing (background bebas)
3. Dokumen Izin Kerja dan Izin Tinggal suami (TKA):
– ITAS
– SKTT
– Scan paspor
– RPTKA
– Pengesahan RPTKA
– Bukti pembayaran DPKK
4. Scan warna Akta nikah
5. Scan warna Persetujuan/Pelaporan Pernikahan dari Kedutaan/Negara asal WNA
6. Scan warna Akta lahir anak (jika ada anak yang akan membuat ITAS)
7. Scan warna Family Registration
8. Surat Keterangan Domisili asli
9. Rekening tabungan 3 bulan terakhir perusahaan penjamin (minimal saldo USD 15.000)

Notes :
• Semua dokumen dikirimkan softcopy nya dalam bentuk JPG / PDF.
• Apabila ada persyaratan tambahan yang diminta oleh instansi terkait akan segera diinfokan kembali.

Jenis Pengurusan

DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor

Layanan

Regular 30 hari, Express 20 hari

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rentang harga: Rp 12.000.000 hingga Rp 15.500.000

Paket ITAS & IMK Penyatuan Keluarga (1 Tahun)
Paket ITAS & IMK Penyatuan Keluarga (1 Tahun)
Rentang harga: Rp 12.000.000 hingga Rp 15.500.000