Paket ITAS & IMK Repatrition/EX-WNI Baru (2 Tahun)

PDF

Paket ITAS & IMK Repatrition/EX-WNI baru 2 tahun. Proses cepat, legal, dan aman dengan pendampingan profesional hingga izin tinggal dan kerja selesai.

PERSYARATAN:
1. Paspor kewarganegaraan yang masih berlaku minimal 12 (dua belas) bulan
2. Foto berwarna terbaru
3. Curriculum Vitae
4. Asuransi Kesehatan
5. Bukti dokumen bahwa warga negara asing tersebut sebelumnya adalah warga negara Indonesia, seperti:
– Kartu Identitas (KTP);
– Akta Kelahiran;
– Kartu Keluarga;
– Paspor Republik Indonesia;
– Ijazah, atau
– Bukti kepemilikan rumah atau tanah.
6. Bukti penghasilan, minimal:
– US$15.000 (lima belas ribu dolar AS) per tahun; atau
– US$2.000 (dua ribu dolar AS) per bulan
7. Scan warna KTP penjamin WNI
8. Scan warna Akta lahir penjamin WNI
9. Scan warna Kartu Keluarga penjamin WNI
10. Scan warna Surat Ganti Nama (jika nama lahir berbeda dengan KTP)
11. Bukti/Surat Keterangan Pelepasan WNI dari Kemkumham
12. Surat keterangan domisili asli jika alamat tempat tinggal tidak sama dengan KTP dan KK penjamin WNI

Notes :
• Semua dokumen dikirimkan softcopy nya dalam bentuk JPG / PDF.
• Apabila ada persyaratan tambahan yang diminta oleh instansi terkait akan segera diinfokan kembali.

Jenis Pengurusan

DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor

Layanan

Regular 30 hari, Express 20 hari

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rentang harga: Rp 15.000.000 hingga Rp 18.500.000

Paket ITAS & IMK Repatrition/EX-WNI Baru (2 Tahun)
Paket ITAS & IMK Repatrition/EX-WNI Baru (2 Tahun)
Rentang harga: Rp 15.000.000 hingga Rp 18.500.000