Sweden – Single/Multiple Entry (Infant)

PDF

Visa kunjungan untuk anak usia 0-5 tahun, untuk tujuan wisata atau kunjungan keluarga bersama orang tua / wali.

Visa Single Entry (satu kali masuk) atau Multiple Entry (beberapa kali masuk) sesuai dengan keputusan imigrasi. Masa tinggal maksimal 90 hari.

Bulk deal
Quantity Discount Discounted price
2 - 3 1% Rp 940.500
4 - 5 3% Rp 921.500
6 + 5% Rp 902.500

PERSYARATAN VISA SWEDEN (SCHENGEN COUNTRY)
1. Paspor asli dengan masa berlaku lebih dari 7 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5×4.5 = 2 lembar, komposisi tampak muka 80% dengan latar belakang putih dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris
– Apabila status bekerja :
Print di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja (diinfokan juga tanggal mulai bekerja di perusahaan tersebut). Jika ada orang lain / anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama, nomor paspor, hubungan dan pekerjaan saat ini.
– Jika pemilik perusahaan, wajib melampirkan NIB
– Jika karyawan perusahaan, wajib melampirkan slip gaji 3 bulan terakhir dalam bahasa inggris
– Apabila pasangan (status pekerjaan sudah pensiun / Housewife bagi istri) berpergian sendiri : Surat Sponsor dari suami yang di print diatas kertas A4 dan menggunakan materai 10.000
– Melampirkan KTP suami / Istri / Anak, Akta Nikah (apabila status nikah) & akta lahir.
– Jika Suami / Istri / Anak yang membiayai perjalanan, wajib melampirkan rekening tabungan suami
3 bulan terakhir + bulan yang sedang berjalan (rekening tabungan wajib di stamp asli oleh pihak bank yang bersangkutan)
4. Rekening tabungan 3 bulan terakhir + bulan yang sedang berjalan dan wajib di stamp asli oleh pihak bank yang bersangkutan
– Apabila ada transaksi diatas IDR 10.000.000, wajib membuat statement letter (dibuat diatas kertas
kosong, dengan mengisikan transaksi masuk / keluar dan dari siapa yang mengirim dana / menerima dana)
5. Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP, Fotocopy Akta Nikah, Fotocopy Akta Lahir
6. Fotocopy Surat ganti nama apabila ada perubahan nama.
7. Jika anak ikut pergi, wajib melampirkan:
– Fotocopy Akta Lahir
– Apabila status pelajar / mahasiswa : Surat keterangan pelajar asli dari sekolah / kampus dalam bahasa inggris
– Jika anak hanya pergi dengan salah 1 orang tua / dengan keluarga lainnya
– Wajib melampirkan surat izin orang tua yang disahkan oleh pihak notaris
– Fotocopy Passport dan KTP kedua orangtua
8. Print out reservasi tiket
9. Konfirmasi hotel langsung dari pihak hotel di Sweden dan konfirmasi hotel negara lain selama perjalanan di
Schengen Country.
– Hotel terlama wajib berada di Sweden minimal 2 malam lebih lama dibanding negara Eropa lainnya.
10. Itinerary kegiatan selama berada di Sweden maupun Schengen Country lainnya
11. Travel Insurance
– Periode Travel Insurance wajib terhitung dari Indonesia sampai Kembali ke Indonesia
– Destination wajib antara Schengen Country / Worldwide
– Nilai Pertanggungan / benefit Travel insurance minimal 30.000 Euro / 50.000 USD
12. Apabila Tujuannya Kunjungan Kerabat, Teman atau Keluarga :
– Form Invitation
– Invitation Letter yang diketik sendiri oleh pihak pengundang di Sweden
– Wajib tercantum data pengundang (Nama, Nationality,No. Paspor, No. HP, Email & Alamat di Sweden)
– Wajib tercantum data yang diundang (Nama, No. Paspor, Relasi antara Pengundang dengan Applicant)
– Dijelaskan secara rinci periode selama di Sweden, siapa yang membiayai selama perjalanan disana, dan akan menginap dimana.
– Fotocopy Passport Pengundang
– Fotocopy Izin Tinggal Pengundang di Swedeni (Apabila pengundang bukan warga negara Sweden)
– Bukti keuangan 3 bulan terakhir pengundang (Apabila dibiayai oleh pihak pengundang)
– Bukti hubungan antara pengundang dengan applicant
– Apabila keluarga: menggunakan dokumen berupa akta lahir dan sebagainya yang menunjukan hubungan darah
– Apabila teman: bukti foto ataupun chat antara applicant dan pengundang
13. Apabila tujuannya perjalanan Bisnis
– Fotocopy Invitation letter dari pihak perusahaan pengundang
– Bukti keuangan 3 bulan terakhir perusahaan di Indonesia tempat applicant bekerja (wajib di stamp oleh pihak bank yang bersangkutan)
CATATAN :
1. Applicant wajib datang ke VFS Global Sweden untuk pengambilan sidik jari
2. Apabila Applicant sudah pernah mengambil sidik jari di Schengen lainnya, bisa memilih opsi tidak hadir pada saat jadwal sidik jari telah di ambil.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rp 950.000

Placeholder
Sweden – Single/Multiple Entry (Infant)