Persyaratan Mutasi Alamat Keluar dan Masuk Imigrasi
- Paspor asli
- ITAS / ITAP
- Surat Keterangan Domisili Alamat baru asli
- RPTKA
- Pengesahan RPTKA
- Bukti bayar DPKK
- Akta Nikah
- Akta Lahir anak
- KTP suami / istri WNI
- KK suami / istri WNI
Mutasi alamat TKA atau proses perubahan alamat domisili WNA dari alamat lama ke alamat baru. Proses ini meliputi mutasi alamat keluar dari domisili sebelumnya dan mutasi alamat masuk ke domisili yang baru
Persyaratan Mutasi Alamat Keluar dan Masuk Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Mutasi Alamat Keluar, Mutasi Alamat Masuk |
|---|---|
| Layanan | Normal 4 hari, Express 2 hari |
Berapa banyak orang yang akan mendaftar?
Rp 850.000
Rp 850.000