Persyaratan Mutasi Alamat SKTT :
- ITAS dengan alamat terbaru
- Surat Keterangan Domisili Alamat baru asli
- SKTT lama
- RPTKA
- Pengesahan RPTKA
- Bukti bayar DPKK
- Akta Nikah
- Akta Lahir anak
- KTP suami / istri WNI
- KK suami / istri WNI
Mutasi SKTT atau proses perubahan / pemindahan alamat yang tercatat pada Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi TKA
Persyaratan Mutasi Alamat SKTT :
| Jenis Pengurusan | Mutasi Alamat SKTT |
|---|---|
| Layanan | Normal 14 hari |
Berapa banyak orang yang akan mendaftar?
Rp 500.000
Rp 500.000