Mutasi Paspor Baru

PDF

Layanan Mutasi Paspor Baru untuk WNA di Indonesia yang memiliki paspor baru

Persyaratan Mutasi Paspor Baru:

  1. Paspor lama dan baru asli
  2. ITAS / ITAP
Jika TKA:
  • RPTKA
  • Pengesahan RPTKA
  • Bukti bayar DPKK
Jika Penyatuan Keluarga:
  • Akta Nikah
  • Akta Lahir anak
  • KTP suami / istri WNI
  • KK suami / istri WNI
Jenis Pengurusan

Mutasi Paspor Baru

Layanan

Normal 4 hari, Express 2 hari

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rp 800.000

Mutasi Paspor Baru
Mutasi Paspor Baru
Rp 800.000