ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali

PDF

Layanan pengurusan ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali atau penutupan ITAS pada saat TKA sudah berada di luar Indonesia

Persyaratan ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali:

  1. ITAS
  2. Scan berwarna paspor WNA
  3. E-Ticket exit Indonesia
  4. Scan / foto boarding pass atau stamp departure dari di paspor

Jika TKA:

  • RPTKA
  • Pengesahan RPTKA
  • Bukti bayar DPKK
Jika Penyatuan Keluarga:
  • Akta Nikah
  • Akta Lahir anak
  • KTP Suami / Istri WNI
  • KK Suami / Istri WNI
Jenis Pengurusan

ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali

Layanan

Normal 4 hari, Express 2 hari

Berapa banyak orang yang akan mendaftar?

Rp 800.000

ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali
ERP (Exit Re-Entry Permit) Tidak Kembali
Rp 800.000